Kisah Penggerak Literasi dari Kampung ke Kampung
DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.
Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)